Buku panduan ini mengatur pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat meliputi proses pengusulan, seleksi, pelaksanaan, pelaporan, monev, dan penilaian luaran. Pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana diatur pada panduan ini diharapakan dapat mengawal setiap tahapan sehingga mendapatkan hasil kinerja yang optimal.Pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui tiga strategi yaitu kompetitif nasional, desentralisasi, dan penugasan. Kompetitif Nasional ditujukan pada bidang fokus, tema, dan topik riset yang telah diprioritaskan dalam Rencana Induk Riset Nasional (RIRN). Pendanaan melalui desentralisasi diharapkan untuk dapat mewadahi topik-topik riset unggulan yang dituangkan dalam rencana strategis penelitian setiap perguruan tinggi. Isu-isu yang dipandang strategis dan menjadi kebutuhan Kementerian termasuk adanya kepentingan kerjasama antar institusi diwadahi melalui strategi penugasan. Silahkan bapak/ibu menggunakan pedoman dalam mengajukan pendanaan.
Kepala P3M
Ttd.
Dr.Tipri Rose Kartika,M.M
Lampiran:
PANDUAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PENDIDIKAN TINGGI VOKASI TAHUN 2021 (Unduh File)