Yth.

  1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
  2. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Vokasi
    di lingkungan Kemendikbudristek

Sehubungan dengan berakhirnya masa usulan pendanaan penelitian dan pengabdian masyarakat tahun
anggaran 2023 pada tanggal 9 April 2023, dan adanya kendala teknis yang dihadapi oleh Dosen Vokasi
dalam proses pengusulan proposal pendanaan penelitian dan pengabdian masyakarat melalui aplikasi
BIMA, maka Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi menyampaikan informasi sebagai berikut:

  1. Usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah didaftarkan namun
    belum lengkap dan belum di-submit, maka akan diberikan perpanjangan waktu sampai tanggal 13
    April 2023 pukul 23:59 WIB;
  2. Usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah di-submit, namun belum
    di approve oleh ketua LP/LPM/LPPM, maka diberikan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal
    14 April 2023 pukul 23:59 WIB;
  3. Usulan proposal dengan status approval “ditolak” oleh ketua LP/LPM/LPPM, maka usulan
    tersebut tidak dapat diperbaiki; dan
  4. Usulan proposal dengan status approval “diterima” oleh ketua LP/LPM/LPPM, selanjutnya akan
    dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan
terima kasih.

Lampiran: (Surat Pengumuman)